ANGKOT MOGOK,SATPOLPP KOTA BDG TURUNKAN DALOP
BANDUNG. Sejumlah pengemudi angkot dan taksi di Kota Bandung yang tergabung dalam aliansi Moda Transportasi Umum Jawa Barat, melakukan mogok massal dan menggelar aksi demo di kawasan Gedung Sate pada hari ini (Kamis, 9 maret 2017).
Untuk mengantisipasi terkendalanya aktivitas masyarakat Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung berinisiatif untuk menurunkan Truck Dalops (Kendaraan Operasional-Red) untuk membantu sejumlah masyarakat.
Truck Dalops sebanyak 3 (tiga) unit diturunkan sejak pukul 07.00 untuk membantu masyarakat. Untuk sekali jalan, Truck Dalops dapat memuat sekitar 30 orang. Didampingi Anggota Satpol PP dan Linmas, masyarakat tetap merasa aman dan nyaman menuju tempat tujuan masing-masing. Dalam pantauan di lokasi, masyarakat terdiri dari unsur anak sekolah, pekerja swasta, wirausaha, dan ibu rumah tangga.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, H. Dadang Iriana, M.Si yang akrab disapa Kang Dair ini mengatakan bahwa sebagai pengayom masyarakat, sudah menjadi kewajiban bagi Satpol PP untuk turun dalam mengatasi kendala sosial seperti aksi mogok massal pada hari ini. Satpol PP memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. (Prodasi).
Untuk mengantisipasi terkendalanya aktivitas masyarakat Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung berinisiatif untuk menurunkan Truck Dalops (Kendaraan Operasional-Red) untuk membantu sejumlah masyarakat.
Truck Dalops sebanyak 3 (tiga) unit diturunkan sejak pukul 07.00 untuk membantu masyarakat. Untuk sekali jalan, Truck Dalops dapat memuat sekitar 30 orang. Didampingi Anggota Satpol PP dan Linmas, masyarakat tetap merasa aman dan nyaman menuju tempat tujuan masing-masing. Dalam pantauan di lokasi, masyarakat terdiri dari unsur anak sekolah, pekerja swasta, wirausaha, dan ibu rumah tangga.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, H. Dadang Iriana, M.Si yang akrab disapa Kang Dair ini mengatakan bahwa sebagai pengayom masyarakat, sudah menjadi kewajiban bagi Satpol PP untuk turun dalam mengatasi kendala sosial seperti aksi mogok massal pada hari ini. Satpol PP memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. (Prodasi).